NADA4D SITUS PALING GACOR 2022

Lacak Kematian Brigadir J, Komnas HAM Akan Check 25 Polisi

Lacak Kematian Brigadir J, Komnas HAM Akan Check 25 Polisi - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menjelaskan, faksinya buka kesempatan untuk mengecek 25 personil kepolisian yang kini sedang jalani pengecekan oleh Team Khusus (Timsus) Polri. Ini berkaitan ketidakprofesionalan dalam menginvestigasi kasus kematian Brigadir J.

Adapun terjadi baku tembak di antara Bharada E dengan Brigadir J. Disinyalir ada sangkaan penghinaan yang sudah dilakukan Brigadir Yoshua ke Putri Chandrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk sekarang ini kasus yang diatasi Polda Metro Jaya terkait sangkaan penghinaan, dan pengancaman dan eksperimen pembunuhan pada istri Ferdy Sambo sudah tarik ke Bareskrim Polri

"Kami belum menjadwalkan demikian, tetapi terbuka peluang maknanya kami kan harus tahap demi tahap nih tiap cara demikian," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (5/8/2022).

Lacak Kematian Brigadir J, Komnas HAM Akan Check 25 Polisi

Nada4d Beka menjelaskan bila dalam pengecekan ini hari team Puslabfor Polri berkaitan balistik didatangi Team Cyber Bareskrim Polri, karena itu berkaitan 25 personil atas ketidakprofesionalan akan dicheck.

"Jika mereka tiba dengan cyber kita akan check sekaligus tetapi berkaitan dengan 25 orang semua macem belum kami memutuskan," katanya

Sementara, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan jika sekarang ini faksinya tengah konsentrasi untuk mempelajari info hasil balistik dan digital forensik team Puslabfor dan Cyber Bareskrim Polri.

"Kita dalami dahulu kasusnya apa lagi masih diatasi Polri. Sementara konsentrasi kami ke balistik dan digital forensik," sebut Taufan Nada4d.

NADA4D SITUS PALING GACOR 2022

Lacak Kematian Brigadir J, Komnas HAM Akan Check 25 Polisi - Masalahnya lanjut Taufan, Komnas HAM sekarang ini ingin pastikan kebenaran info berkaitan dengan info CCTV yang simpang-siur ada ketidaksamaan satu sama yang lain.

Akhirnya, atas ketidaksamaan penghasilan itu dapat munculkan tanda-tanda sangkaan usaha menantang hukum yang mengusik proses penegakan hukum (obstruction of justice).

"Yang satu ngomong disikat petir, ADC ngomong telah hancur lama. Nach saat ini telah ada tanda-tanda kuat elemen tersengajaan. Dapat dikatakan sebagai sangkaan obstruction of justice," sebutkan ia.

Menurut Taufan, ihwal pemicu kerusakan CCTV yang membuat dasar peristiwa dalam kasus meninggalnya Brigadir J tidak terekam harus dilacak buat membedah kasus yang sudah memutuskan Bharada E sebagai terdakwa sangkaan pembunuhan.